Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Oleh karenanya, selama masa transisi itu, pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah. Tujuannya, agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Di kesempatan itu, ia juga menyinggung langkah Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan RDF di sejumlah daerah. Upaya itu dinilai sebagai bentuk tata kelola yang tidak semata menunggu proyek besar berjalan, melainkan juga menyiapkan solusi bertahap yang bisa segera dioperasikan.

”Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” kata Hanif.

Ia pun optimistis, dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan kepala daerah di kabupaten/kota, akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Tengah pada 2026.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler