Minggu, 26 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, SemarangDPRD Jateng terus mendorong percepatan pengesahan Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan di Jawa Tengah.

Usai Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (6/4/2026), Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, setiap pemerintahan memiliki regulasi yang berbeda terkait standarisasi jalan.

”Sudah ada aturannya sendiri, jadi nanti hal-hal itu semua akan diatur. Antara jalan provinsi itu berapa meter minimal itu sudah diatur, klasifikasinya apa dari Kementerian,” ujar Sumanto.

Ia menyebut, standarisasi jalan di masing-masing pemerintahan, mulai dari desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional tidak bisa disamaratakan.

”Jalan kabupaten begitu juga, jalan desa ada sendiri. Nanti kalau jalan nasional dengan jalan desa sama ya, nanti jadi masalah,” jelas Politisi PDI Perjuangan itu.

Pernyataan itu disampaikan Sumanto sebagai respons banyaknya pihak yang mendorong regulasi standarisasi jalan. Salah satunya dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Jateng yang mengusulkan Raperda Standarisasi Jalan agar kualitas jalan antarwilayah tidak timpang.

Regulasi itu dinilai cukup krusial guna memastikan seluruh ruas jalan provinsi berada dalam kondisi layak, aman, dan sesuai standar teknis.

Dorongan itu muncul seiring maraknya keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang rusak dan belum optimal di berbagai wilayah Jateng.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler