UMK Batang 2025 Naik 6,5 Persen, Disnaker: Manut Pemerintah Pusat
Zulkifli Fahmi
Jumat, 13 Desember 2024 11:37:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Sebab, dalam rapat itu, forum sepakat tidak membahas UMSK. Itu mengingat kompleksitas dan kebutuhan analisis yang lebih rinci.
Meski demikian, antara Apindo, SPSI, dan Pemerintah Daerah mendukung langkah yang diambil demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Batang.
Rahmat berharap, UMK Batang 2025 yang diusulkan dapat memenuhi kebutuhan hidup layak masyarakat, sekaligus menjaga daya saing investasi daerah.
’’Semua mata kini tertuju pada keputusan Gubernur Jawa Tengah, yang akan menjadi penentu final apakah usulan kenaikan UMK ini akan resmi diberlakukan,’’ tambahnya.



